Legislator Realisasikan Rehabilitasi Daerah Irigasi Kaubun

29-10-2021 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengungkapkan sudah sejak tahun lalu ia memperjuangkan adanya rehabilitasi daerah irigasi di Kaubun, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Irwan menyampaikan rasa syukur pada tahun 2021 ini sudah terealisasi rehab jaringan lining saluran sekunder dan kemudian dilanjutkan pada tahun depan dengan rehab bendung dan saluran irigasi primer, saluran irigasi sekunder serta saluran irigasi tersier. 

 

Demikian disampaikan Irwan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (29/10/2021) usai meninjau daerah irigasi Kaubun bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (28/10/2021). Seperti diketahui, sebelum adanya rehabilitasi hasil aspirasi Irwan, daerah irigasi tersebuu telah lama rusak seperti diantaranya sawah yang sudah tidak teraliri air hingga banyak sawah yang telah berubah fungsi menjadi ladang. 

 

“Sejak tahun lalu saya perjuangkan rehabilitasi daerah irigasi Kaubun. Alhamdulillah, tahun ini ada rehab jaringan lining saluran sekunder dan Insya Allah lanjut tahun depan rehab bendung dan saluran irigasi primer dan sekunder juga tersier.  Daerah Irigasi Kaubun memiliki bendung air dengan potensial sawah 1.500 Ha, saluran primer 3 Km dan saluran sekunder 6 Km. Saat ini ada eksisting sawah seluas 400 Ha,” ujar Irwan..

 

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan tidak boleh adanya pembiaran terhadap berbagai bendungan atau daerah irigasi yang selama ini telah dalam keadaan rusak tanpa rehabilitasi dan pemeliharaan. Diantaranya, sambung Irwan, seperti Daerah Irigasi Cipta Graha, Daerah Irigasi Tanah Abang dan Daerah Irigasi Pesab yang mengalami saluran irigasi putus dan air tidak sampai ke sawah.

 

Irwan menekankan, Daerah Irigasi Cipta Graha, Daerah Irigasi Tanah Abang dan Daerah Irigasi Pesab juga perlu pemeliharaan. Irwan menyatakan, masalah pertanian tidak bisa selesai dengan jargon semata yang ingin swasembada beras tapi air tidak mengalir ke sawah. Irwan menegaskan, baginya kesejahteraan petani adalah perjuangan utama meski diketahui Daerah Irigasi Kaubun dan Cipta Graha adalah kewenangan daerah.

 

“Sehingga, saya mengusulkan dan mengalokasikan anggaran APBN untuk rehab dan pemeliharaan di Kutai Timur dan daerah irigasi lainnya,” pungkas legislator dapil Kaltim itu. Diketahui, salah satu misi RPJMD Kutai Timur 2021-2026 adalah mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian. Hal itu tentu realistis, mengingat Kutai Timur mempunyai daerah irigasi dengan ribuan hektar persawahan. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...